Minggu, 14 Februari 2016

Antara Kawasan Industri dengan Berikat

Antara kawasan industri dengan kawasan berikat meski fungsinya sama yaitu mengembangkan potensi ekonomi dan industri Indonesia, tetapi masing-masing memiliki perbedaan, namun memiliki keterkaitan diantara keduanya. Untuk itu diharapkan tidak ada dikotomi antara kawasan berikat dan kawasan industri, karena ini adalah dua hal yang berbeda sama sekali.

Antara Kawasan Industri dengan Berikat


Kawasan Industri merupakan suatu kawasan yang dirancang oleh pemerintah untuk melakukan pemusatan kegiatan industri sehingga pengawasan, pengelolaan, dan tata ruang nya lebih baik. Kawasan industri adalah suatu kawasan atau wilayah yang menjadi pusat kegiatan industri pengolahan yang di lengkapi dengan prasarana dan sarana untuk mendukung kelancaran proses produksi.

Kawasan berikat adalah salah satu bentuk fasilitasi kepabeanan dalam rangka ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di dalam kawasan berikat diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah atau dalam daerah pabean lainnya tanpa dikenakan pungutan bea, cukai, dan/atau pungutan negara lainnya hingga barang tersebut digunakan untuk tujuan impor, ekspor, dan juga re-ekspor (diekspor kembali).

Manfaat yang didapat melalui pembangunan kawasan berikat adalah efisiensi waktu pengiriman barang, membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melalui pola kegiatan sub kontrak serta dapat menciptakan harga yang kompetitif di pasar global. Ada kebijakan tertentu dimana perusahaan yang diberikan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PDRI yang diharapkan berlokasi di kawasan industri.

Kalau ditanya apa kaitannya, maka idealnya kawasan berikat berada dalam kawasan industri sehingga bisa mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pemusatan dan clustering industri di dalam kawasan-kawasan industri.


Antara Kawasan Industri dengan Berikat - Kanal Info