Penguasaan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diperlukan untuk menghindari atau mengeliminir terjadinya kecelakaan saat melakukan pengelasan busur listrik. Selain itu perlu mengetahui tindakan tindakan yang harus diambil agar keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan las dapat berperan dengan baik.
- Kejutan listrik selama pelaksanaan pengelasan dengan mesin las busur listrik
- Ledakan karena adanya kebocoran pada gas-gas yang mudah terbakar seperti gas asetilin
- Cedera pada mata akibat penyinaran
- Silau nyala api gas
- Cedera karena asap dan gas yang dihasilkan selama proses pengelasan
- Kebakaran, ledakan dan luka bakar akibat percikan terak pengelasan
- Ledakan tabung asetilin, oksigen, gas CO2 dan gas argon
- Temperatur busur las sama tingginya dengan temperatur permukaan matahari, kira-kira 5000-60000C, sedangkan temperatur nyala api gas asetilin adalah kirakira 31000C.
- Keduanya menimbulkan radiasi sinar yang kuat sehingga berbahaya bagi mata. Sinar-sinar tersebut meliputi, sinar-sinar yang kasat mata, juga sinar ultraviolet (gelombang elektromagnetik) dan sinar inframerah (thermal) yang tidak kasat mata.
- Sinar yang ada pada las busur listrik kebanyakan adalah sinar ultraviolet, sedangkan nyala api las memancarkan sinar infrared. Sinar ultraviolet dan sinar infrared menimbulkan kerusakan pada mata dan kulit dapat terbakar seperti terbakar sinar mata
Sumber selengkapnya: https://www.lenterabisnis.com/2017/09/k3-dalam-proses-pengelasan.html