Sabtu, 06 Juni 2020

Penye­lenggaraan Cyber University harus memiliki penjaminan mutu

Rencana pengem­bangan konsep Cyber Univer­sity dengan model kuliah jarak jauh tinggal menunggu kelu­arnya payung hukum. Penye­lenggaraan Cyber University harus memiliki penjaminan mutu khusus agar penyeleng­garaannya tidak mencederai esensi pembelajaran yang se­sungguhnya.


Penye­lenggaraan Cyber University


Kemen­ristekdikti tengah menyiapkan regulasi untuk memuluskan diterap­kannya konsep Cyber Universi­ty. Mengenai sistem perizinan, pengawasan, dan sebagainya akan diatur dalam peraturan menteri (Permenristekdikti), nanti akan keluar.

Kementerian  siap menyesuaikan sistem pembelajaran yang lebih ino­vatif di perguruan tinggi seperti penyesuaian kurikulum pem­belajaran, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information Techno­logy (IT), Operational Techno­logy (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analitic, mengintegrasikan objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan pergu­ruan tinggi yang kompetitif dan terampil terutama dalam aspek data literacy, technological lit­eracy and human literacy.

Berbagai hal perlu diper­siapkan, termasuk di antaranya sumber daya manusia (SDM), khususnya para dosen dan pe­neliti yang siap menjalankan model Cyber University.

Selain itu juga butuh perekayasa inovatif dan adaptif untuk pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan pendidikan tinggi dalam era revolusi indus­tri 4.0 ini.

Penjaminan Mutu

Rektor Universitas Indone­sia (UI), Muhammad Anis, me­nyambut positif rencana peme­rintah untuk mengembangkan konsep Cyber University atau yang bisa disebut juga dengan kuliah jarak jauh di Indonesia. 

“Kita harus mampu merespons apa pun perubahan, termasuk dalam segi pembelajaran, salah satunya mengembangkan pen­didikan jarak jauh melalui kon­sep Cyber University,” kata Anis .

Namun, Anis menegaskan bahwa konsep Cyber University ini harus dikawal secara ketat agar tidak mencederai pro­ses pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi itu sendiri, terutama bagaimana agar Ke­meristekdikti tetap menjamin terjaganya unsur pedagogik da­lam pembelajaran jarak jauh. 

“Distance learning ini tidak bo­leh hanya mentransfer materi dalam bentuk power point. Ha­rus tetap ada pedagogiknya,” tegas dia.

Anis menambahkan, harus ada sistem manajemen mutu yang menjamin pelaksanaan pembelajaran jarak jarak jauh benar-benar terstandar. Selain itu, arus ada penjaminan mutu yang bisa menjamin pelaksa­naannya benar, karena pendi­dikan itu proses, bukan sekadar transfer knowledge. Sehingga, lanjut Anis, program ini harus memiliki akreditasi khusus.

Universitas Indonesia, kata Anis, sudah sekitar 10 tahun menerapkan model pendi­dikan jarak jauh dan dikuti UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University

 “Hanya satu prodi yaitu ilmu komputer yang sudah full distance learn­ing, prodi lainnya masih kom­binasi dengan tatap muka,” ungkapnya.

Dalam pengembangan Cyber University, diakui Anis membutuhkam biaya yang ti­dak sedikit. “Seperti bandwith, laboratorium online, kompu­ter, internet, itu memang ma­sih jadi kendala, karena masih menjadi barang mahal di Indo­nesia,” ujar Anis.

Menurut Anis, setiap kam­pus di Indonesia harus mulai bergerak ke arah Cyber Univer­sity. “Bukan soal mampu atau tidak, tapi ini soal harus atau tidak. Meski mahal persiapan­nya, tapi memiliki keuntungan di masa mendatang,” jelasnya.

Ia menjelaskan setidaknya ada dua keuntungan dalam menggelar pendidikan jarak jauh, di antaranya meningkat­nya aksesabilitas masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi. Untuk itu Pemerintah Akan Perluas Cyber University

“Meningkatkan daya tampung kampus, tanpa harus meningkatkan kapasitas kelas, dan dapat mengefisiensikan seluruh sumber daya yang ada,” papar Anis.