Tanggal 30 Oktober 1946, untuk pertama
kalinya, Pemerintah Republik Indonesia yang
berdaulat menerbitkan mata uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia
(ORI). Pada hari yang sama,
Pemerintah menyatakan bahwa uang Jepang
dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi.
Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kali keluar dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945 dan ditandatangani Menteri Keuangan saat itu A.A. Maramis. ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Meski memiliki masa peredaran yang singkat, ORI mengandung makna yang sangat berarti bagi bangsa kita, tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga merupakan suatu simbol, suatu lambang kedaulatan bagi sebuah negara yang baru saja merdeka. Terbitnya ORI telah membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk terus menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah.
Semangat mempertahankan dan menjaga kemerdekaan ini terus menggelora dan patut kita pelihara dan kita teladani di dalam keseharian hidup kita dalam mengabdi dan bertugas untuk berbakti kepada bangsa dan negara.
Oeang Republik Indonesia (ORI) - Kanal Info